natal
Ini Alasan Brunei Larang Perayaan Natal di Ruang Publik
Posted on
BRUNEI Darussalam secara resmi
melarang perayaan Natal umat Kristen di Negara itu dalam wilayah public.
Pemerintah Brunei memperbolehkan umat Kristen merayakan Natal, namun
hanya terbatas di komunita sendiri, dan mereka harus terlebih dahulu
memberitahukan otoritas.
“Langkah-langkah penegakan ini dimaksudkan untuk mengontrol tindakan merayakan Natal secara berlebihan dan terbuka, yang bisa merusak aqidah (keyakinan) dari komunitas Muslim,” demikian dilansir oleh Kementrian Agama Brunei seperti dikutip dari Telegraph.
65 persen dari jumlah populasi 420.000 jiwa di negara kaya minyak tersebut memang Muslim.
Kementerian Agama Brunei lebih lanjut menyatakan bahwa: Dalam rangka memperingatkan umat Islam awal bulan ini, sekelompok ulama memperingatkan bahwa perayaan apapun “yang tidak berhubungan dengan Islam” dapat menyebabkan “‘tasyabbuh’ dan tanpa sadar merusak (iman) kaum Muslim.”
“Selama perayaan Natal, umat Islam mengikuti tindakan yang agama – seperti menggunakan simbol-simbol agama mereka seperti salib, lilin, membuat pohon Natal dan menyanyikan lagu-lagu religius, mengirimkan salam Natal, menggunakan yang tanda-tanda memuji agama, memasang dekorasi atau menciptakan suara dan melakukan apa-apa yang mungkin dianggap menghormati agama mereka, namun bertentangan dalam keyakinan agama Islam,” kata seorang imam kepada Borneo Bulletin.
“Sebagian orang mungkin berpikir bahwa larangan ini adalah bodoh dan tidak boleh dibawa sebagai sebuah masalah. Tapi sebagai Muslim dan sebagai Zikir Nation, kami harus tetap konsisten pergi karena hal itu bisa memengaruhi iman Islam kami.”
Beberapa warga Brunei sebenarnya menolak larangan tersebut, dengan memposting gambar Natal di media sosial mereka menggunakan hashtag #MyTreedom.
Brunei, eks wilayah protektorat Inggris, dijalankan dengan kekuasaa monarki absolut dengan Sultan Hassanal Bolkiah, 67, sebagai pemimpinnya. []
Komentar