Mentri agama tai BABI tai AYAM
Brunei Melarang Natal, Nekat Merayakan Diancam Dipenjara Muhaimin Selasa, 22 Desember 2015 − 08:56 WIB Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah. | (Daily Mail/Getty) A+ A- BANDAR SERI BEGAWAN - Pemerintah Brunei Darussalam melarang warganya merayakan Natal. Jika ada yang nekat merayakannya secara terbuka diancam dipenjara hingga lima tahun. Bagi warga non-Muslim hanya diperbolehkan melakukan liburan Natal untuk komunitas mereka sendiri. Setiap warga non-Muslim yang ketahuan mengorganisir perayaan Natal akan dihukum penjara. Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, beberapa waktu lalu telah menerapkan hukum atau Syariah Islam, yang di dalamnya termasuk ancaman hukum rajam bagi para pelaku zina. Sekitar 20 persen dari penduduk Brunei adalah non-Muslim, termasuk Budha dan Kristen. ” Langkah-langkah penegakan ini dimaksudkan untuk mengontrol tindakan merayakan Natal secara berlebihan dan terbuka, yang bisa merusak a k idah (keyakinan) dari komunitas Musli